Rabu, 02 Januari 2013

KERANGKA DASAR AJARAN ISLAM

A.    AQIDAH
Pengertian       
      Bahasa : Aqoda – Ya’qidu : mengikatkan Tali, mengokohkan Janji
      Istilah : Perjanjian manusia dengan tuhan yang berisi tentang kesediaan manusia untuk tunduk dan patuh secara sukarela kepada kehendak Allah
Ruang Lingkup
Ruang lingkup akidah adal 6 komponen dasar perjanjian :
1.      Keyakinan hati bahwa tidak ada tuhan selain Allah, ketika manusia didapkan pada kesulitan hidup ia hanya akan meminta pertolongan pada Allah
2.      Keyakinan hati bahwa ada hal yang Ghaib,  control diri dan obyektif,
3.      Keyakinan hati bahwa ada manusia yang diberi amanah kerasulah oleh Allah
4.      Keyakinan hati bahwa ada petunjuk hidup yang diberikan Allah
5.      Keyakinan hati bahwa ada pertanggungjawaban amal perbuatan setelah kematian
6.      Keyakinan hati bahwa ada aturan pasti yang melandasi kehidupan ini yang dibuat oleh Allah
Manusia yang memenuhi janji yang dibuatnya dengan Allah, akan menjadi manusia yang mandiri, mampu mengendalikan diri, objektif dalam menanggapi informasi, mampu memilih yang terbaik bagi diri dan lingkungannya, sportif dalam berbuat, dan selalu belajar dari pengalaman di masa lampau
Kedudukan Aqidah dalam pokok Ajaran Islam.
Aqidah merupakan akar bagi setiap perbuatan manusia, apa bila akr pohon perbuatan manusia kokoh, maka pohon perbuatan manusia itu berbuah dan tahan dari berbagai tiupan angin cobaan. Apa bila akar pohon perbuatan manusia rapuh  atau tanpa akar sama sekali, maka buah perbuatan manusia itu tidak bermakna dan mudah roboh oleh tiupan godaan angin, perbuatan-perbuatan tersebut adalah syari’ah
B.     SYARI’AH
Pengertian :
       Bahasa : Syara’a – Yasyra’u : membuat undang-undang.
       Istilah : Peraturan Allah yang diberikan kepada manusia melalui para nabi agar manusia selamat di nunia maupun akhirat, dengan kata lain syari’at merupakan bukti dari aqidah
Ruang Lingkup Syari’ah
Ø  Ibadah : peraturan yang bertalikan dengan perbuatan manusia guna mendekatkan diri kepada Allah, mengingat keagungan-Nya, dan berterima kasih atas karunia-Nya. Contohnya thaharah, sholat, puasa, zakat, haji.
Ø  Muamalat : peraturan yang bertalikan dengan perbuatan manusia guna menemukan kebaikan bersama dan mengurangi kedzaliman atas manusia lain pada umumnya. Contoh nya pernikahan, pembagian harta waris, dll.
Kedudukan Syariah dalam pokok Ajaran Islam.
Kedudukan Syariah dalam pokok Ajaran Islam merupakan bukti aqidah yang diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan, perbuatan itu dilandasi akar keyakinan hati akan tunduk dan patuh secara sukarela pada kehendak Allah (Aqidah) buah perbuatan itu danamakan akhlaq
C.    AKHLAQ
Pengertian
  Bahasa : Kholaqo – yakhluqu – kholqon : membuat, atau menjadikan sesuatu,
  Istilah : tindakan membentuk atau membiasakan perbuatan yang bermanfaat bagi orang lain.
Ruang Lingkup Akhlaq
   Akhlaq Kepada Allah : Menjauh diri dari perbuatan keji dan Munkar, berempati pada penderitaan orang lain, menyayangi orang lain sebagaimana menyayangi diri sendiri, dan menyadari  bahwa semua manusia sedrajat di hadapan Allah.
  Akhlaq kepada Manusia : Menghormati kehormatan dirinya, saling menghormati, saling menolong, dll. 
Kedudukan Akhlaq
Kedudukan akhlaq dalam ajaran islam adalah hasil, dampak atau buah dari perbuatan-perbuatan (syari’ah) yang dilandasi keyakinan tunduk dan patuh secara sukarela pada kehendak Allah ( Aqidah
D.    HUBUNGAN AKHIDAH, SYARIAH DAN AKHLAQ DALAM PRILAKU MANUSIA.
Syariat hanya akan berdiri kokoh apa bila didasari dengan akidah yang kuat, akhlaq akan terbentuk dengan baik apa bila Syariat dilaksanakan dengan tepat.
Hubungan akhidah, syariah dan akhlaq seperti sebuah uang logam, uang logam adalah Syariah, satu sisi mata uang adlah Aqidah dan sisi lainnya adalah akhlaq. Syari’ah adalah ruang dan waktu bagi terjadinya prilaku manusia, prilaku manusia menjadi bermakna  apa bila didasari dengan tujuan yang jelas (aqidah) dan berdampak bagi manusia lain (akhlaq)

Contoh : Shalat adalah Syari’ah, tetapi shalat akan sia-sia  apa bila tidak didasari keyakinan bahwa perbuatan itu smata-mata karena Allah ( aqidah) dan tidak member manfaat positif bagi manusia lain. (akhlaq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar